Dedikasi Penegakan Hukum, Kepala BNN Raih Doktor
JAKARTA || MTUNews.com – Sidang terbuka Senat Universitas Tarumanagara (Untar) yang digelar di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Sabtu (31/1), secara resmi menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan akademik tertinggi atas dedikasi, pemikiran, serta pengabdian Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang dinilai konsisten dan berkontribusi signifikan dalam pengembangan serta penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional dan praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa penetapan Promovendus telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, penganugerahan gelar Doktor Kehormatan tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi nyata Promovendus dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak langsung terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang sejalan dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

Menurut Prof. Amad Sudiro, Promovendus memiliki kontribusi luar biasa dalam bidang hukum pidana khusus, meliputi penanganan tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai kejahatan transnasional. Peran Komjen Pol Suyudi Ario Seto selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dinilai memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan hukum pidana dan upaya perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum”. Dalam orasinya, ia menegaskan adanya keterkaitan erat antara permasalahan narkotika, keamanan nasional, dan masa depan bangsa. Ia merefleksikan berbagai tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba sebagai gambaran kuat bahwa ancaman narkotika tidak dapat dipisahkan dari isu keamanan suatu negara.
Ia menyatakan bahwa perkembangan peredaran narkotika berbanding terbalik dengan tingkat keamanan suatu negara. Semakin masif peredaran narkoba, semakin besar pula ancaman terhadap stabilitas dan keamanan nasional.
Berangkat dari pemahaman tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika serta pendekatan humanis melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna, sebagaimana diimplementasikan dalam kebijakan nasional P4GN di bawah kepemimpinannya.

Menutup orasi ilmiahnya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam memerangi narkotika, guna menyelamatkan generasi penerus, memperkuat ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia, dengan semangat “War on Drugs for Humanity”. (red-MS)
Biro Humas dan Protokol BNN










