MTU News
Beranda Artikel Makna “Berjuang Mati-matian” Jokowi di Rakernas PSI 2026

Makna “Berjuang Mati-matian” Jokowi di Rakernas PSI 2026

Foto: Joko Widodo menyampaikan arahan kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Rakernas di Makassar, Sabtu (31/1/2026).

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Dalam setiap pidato politik, selalu ada kalimat yang berlalu tanpa bekas, larut bersama gemuruh tepuk tangan. Namun ada pula kalimat yang bertahan, dipungut ulang, dikutip, dan diperdebatkan karena memuat makna yang lebih dalam dari sekadar retorika. Pernyataan Joko Widodo dalam Rakernas PSI 2026 di Makassar—“Saya akan bekerja mati-matian untuk PSI”—jelas termasuk kategori yang kedua. Kalimat itu tidak biasa, bukan hanya karena pilihan katanya yang jarang digunakan dalam bahasa politik formal, tetapi karena diucapkan oleh seorang mantan presiden dua periode.

Dalam tradisi politik Indonesia yang cenderung berhati-hati dalam diksi, frasa “mati-matian” terdengar lugas, bahkan ekstrem. Ia bukan sekadar pernyataan dukungan, melainkan deklarasi keberpihakan yang terbuka dan tanpa jarak. Bahasa politik, sejatinya, tidak pernah netral. Ia bukan hanya alat penyampai pesan, tetapi juga medium pembentuk makna, penentu arah tafsir, sekaligus instrumen pengaruh. Kata-kata tidak hanya menjelaskan posisi, tetapi menciptakan persepsi dan mengarahkan cara publik membaca realitas politik.

Ketika Jokowi memilih kata “mati-matian”, ia tidak semata sedang menyemangati kader PSI. Ia sedang menegaskan posisi politiknya secara terang: berada di satu sisi, dengan komitmen penuh. Secara literal, frasa itu berarti bekerja habis-habisan, tanpa sisa tenaga. Namun dalam konteks politik, maknanya jauh lebih berlapis. Ia tidak hanya berbicara tentang intensitas kerja, tetapi tentang intensitas keberpihakan. Jokowi bisa saja memilih frasa yang lebih lunak—“mendukung”, “mendoakan”, atau “berharap”. Namun ia memilih diksi paling keras, seolah ingin menegaskan bahwa dukungannya bukan simbolik atau seremonial, melainkan investasi politik total.

Di titik inilah pernyataan tersebut menjadi signifikan. Kepada PSI, ia adalah janji loyalitas. Kepada publik, ia merupakan sinyal reposisi politik. Jokowi tidak lagi berbicara sebagai figur nasional yang berdiri di atas semua partai, melainkan sebagai aktor politik yang secara sadar memilih satu rumah dan menyatakannya ke ruang publik. Dalam demokrasi, keberpihakan bukanlah sesuatu yang terlarang. Namun, cara menyatakannya menentukan bobot etik dan implikasinya. Pilihan kata “mati-matian” mengubah dukungan rasional menjadi ekspresi emosional—bukan sekadar kalkulasi, melainkan deklarasi iman politik.

Bobot pernyataan ini semakin berat karena siapa yang mengucapkannya. Jokowi bukan kader biasa. Ia adalah mantan presiden, figur paling berpengaruh dalam dua dekade terakhir politik Indonesia. Secara konstitusional, ia memang telah kembali menjadi warga negara biasa, bebas berpolitik praktis. Namun secara sosiologis, Jokowi tidak pernah sepenuhnya “biasa”. Ia membawa simbol kekuasaan, memori kolektif, dan jejaring politik yang masih aktif. Karena itu, kalimat “mati-matian” tidak bisa dibaca sebagai pernyataan personal semata. Ia adalah ucapan seorang mantan pemegang kekuasaan tertinggi, dengan seluruh residu otoritas yang masih melekat.

Di sinilah paradoks politik pascakekuasaan muncul. Secara formal, kekuasaan telah dilepaskan. Namun secara simbolik, ia belum sepenuhnya pergi. Mantan presiden tetaplah mantan presiden. Setiap kata yang keluar darinya selalu membawa gema masa lalu. Maka perdebatan etik pun mengemuka: sejauh mana kepantasan seorang mantan kepala negara menyatakan dukungan total kepada satu partai? Apakah ini semata hak politik warga negara, atau ada standar moral yang lebih tinggi bagi mereka yang pernah menjadi simbol negara?

Demokrasi memang menjamin kebebasan berpolitik. Namun demokrasi juga hidup dari etika, kepantasan, dan kesadaran posisi. Tidak semua yang legal selalu layak, dan tidak semua yang boleh selalu bijak. Mantan presiden pernah berdiri di atas semua partai, menjadi simbol persatuan. Karena itu, setiap langkah politiknya akan selalu dibaca sebagai pesan publik, bukan sekadar pilihan pribadi. Pernyataan “mati-matian” mempertegas komitmen itu sebagai sesuatu yang total—seolah Jokowi tidak hanya menjadi simpatisan PSI, tetapi aktor kunci dalam perjuangan politiknya.

Pertanyaan kuncinya bukan soal boleh atau tidak, melainkan implikasinya bagi demokrasi. Apakah ini memperkaya kontestasi politik, atau justru menguatkan politik patronase, di mana figur besar menjadi pusat gravitasi, sementara gagasan dan program tersisih? Dalam politik modern yang sarat simbol, tokoh sering kali lebih menentukan daripada ide. Dalam lanskap seperti itu, Jokowi adalah simbol yang sangat kuat. Bagi PSI, partai muda yang masih mencari pijakan elektoral, dukungan Jokowi memberi legitimasi, visibilitas, dan daya tarik yang signifikan.

Namun simbol juga menyimpan risiko. Ketergantungan berlebihan pada figur dapat menggerus identitas institusional partai. Tantangan PSI adalah mengubah dukungan Jokowi menjadi energi organisasi, bukan sekadar bayang-bayang persona. Apakah “mati-matian” Jokowi akan menjadi katalis penguatan partai, atau justru menjebak PSI dalam kultus figur, masih menjadi pertanyaan terbuka.

Fenomena ini juga mengangkat isu lebih luas: peran mantan pemimpin dalam demokrasi. Ada yang memilih menepi sebagai negarawan senyap, ada pula yang kembali menjadi aktor politik aktif. Jokowi jelas memilih jalur kedua. Ia tidak menjauh dari arena, bahkan hadir dengan intensitas bahasa yang tinggi. “Mati-matian” adalah bahasa aktivisme, bukan kontemplasi. Ia menandai fase baru politik Indonesia, di mana mantan presiden tidak lagi sekadar penonton sejarah, tetapi pemain yang tetap berada di pusaran.

Demokrasi Indonesia belum sepenuhnya memiliki tradisi mapan soal ini. Karena itu, setiap langkah Jokowi pasca-istana menjadi eksperimen politik. Ia sedang menguji batas antara hak individu dan tanggung jawab simbolik. Ia sedang merumuskan sendiri peran mantan presiden di republik ini.

Ada ilusi bahwa kekuasaan berakhir ketika jabatan selesai. Padahal kekuasaan juga hidup dalam pengaruh, jaringan, dan memori kolektif. Jokowi mungkin tidak lagi menandatangani keputusan negara, tetapi ia masih mampu menggerakkan opini dan menentukan arah politik. Dalam arti tertentu, kekuasaannya belum sepenuhnya sirna—ia berubah bentuk, menjadi simbolik.

Kalimat “mati-matian” memperjelas hal itu. Ia bukan sekadar retorika, melainkan penanda fase baru. Bagi PSI, ini adalah peluang sekaligus ujian. Bagi Jokowi, ini adalah pertaruhan reputasi. Dan bagi publik, kalimat itu menjadi pengingat bahwa dalam demokrasi, kekuasaan tidak selalu berhenti di kursi jabatan—ia bisa terus hidup dalam bahasa, simbol, dan satu kalimat yang tampak sederhana, tetapi sarat makna.

Firdaus Arifin Dosen Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan