Hashim menekankan besarnya amanah yang diemban Kementerian PKP dan mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik korupsi karena menyangkut kepercayaan negara dan rakyat.
Ia juga menyebut penyediaan rumah layak bagi masyarakat merupakan perwujudan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, sektor perumahan dinilai berpotensi menyumbang sekitar 1–2 persen terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Mulai 2026, Kementerian PKP diharapkan fokus pada program-program konkret yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Sebagai bagian dari program tersebut, Kementerian PKP memulai tahapan land clearing pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini ditujukan untuk menjawab keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Tiga bidang lahan dengan total luas 30 hektare disiapkan untuk proyek tersebut. Pada tahap awal, lahan seluas 10 hektare akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai dengan sekitar 2.300 unit per tower. Pada tahap pertama, proyek ini ditargetkan menghasilkan sekitar 47.000 unit, sementara secara keseluruhan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.
Pembangunan akan dilakukan dalam empat tahap, dimulai dari land clearing, pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Pemerintah pusat dan daerah akan membahas skema harga terbaik agar rusun subsidi tersebut tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. (red-jeconiah)