JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga Rabu siang, yang bersangkutan belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan pendalaman peran dan pengetahuan saksi terhadap proses penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan proyek perkeretaapian pada periode 2019–2024. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya Budi Karya pernah dimintai keterangan pada 26 Juli 2023.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dari pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka hingga 20 Januari 2026 serta dua korporasi yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Sejumlah proyek yang menjadi objek perkara antara lain pembangunan jalur rel ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, empat paket konstruksi dan dua paket supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek, yang mengakibatkan praktik suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. (red.Jeconiah)