Jaksa Agung: Daerah Jangan Takut Sikat Korupsi Kakap
SULAWESI UTARA || MTUNews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya berkutat pada perkara korupsi skala kecil seperti dana desa, tetapi berani menindak kasus dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar. Arahan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026.
Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, berintegritas, dan menyasar perkara yang memiliki dampak besar bagi keuangan negara serta menjadi perhatian publik. Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya pada sektor reformasi hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.
Di Sulawesi Utara, dukungan itu diwujudkan melalui pendampingan intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, Kejaksaan melakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.

Burhanuddin juga mengapresiasi kinerja jajaran Adhyaksa di Sulawesi Utara sepanjang 2025, yang mencatat serapan anggaran 99,2 persen dari total pagu dan realisasi PNBP sebesar Rp22 miliar atau 173,32 persen dari target. Dalam bidang penegakan hukum, sebanyak 66 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, meski ia menekankan perlunya pembentukan balai rehabilitasi guna mendukung efektivitas kebijakan tersebut.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi, menghindari gaya hidup mewah, bijak bermedia sosial, serta mewaspadai potensi perlawanan balik dari para pelaku korupsi yang dapat mendiskreditkan lembaga penegak hukum. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejati Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy beserta para pejabat utama Kejaksaan RI dan kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara. (red-jeconiah)









