MTU News
Beranda Info Era Baru TNI, Jabatan Kaster Muncul Kembali

Era Baru TNI, Jabatan Kaster Muncul Kembali

Foto: Ketangguhan prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) saat memperagakan keterampilan fisik di Mako Kopassus Cijantung.

JAKARTA || MTUNews.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Penunjukan tersebut menandai kembali munculnya jabatan Kaster di struktur organisasi TNI setelah sebelumnya dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Berdasarkan surat keputusan mutasi yang beredar pada Rabu (11/3/2026), Bambang Trisnohadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kaster TNI. Sementara itu, posisi Pangkogabwilhan III selanjutnya diisi oleh Mayor Jenderal Lucky Avianto yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI sebelumnya pernah dihapus dalam rangka reformasi institusi militer pada awal era Reformasi. Pada masa sebelumnya, posisi tersebut dikenal dengan nama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI yang kemudian berubah menjadi Kaster TNI dengan fungsi menjalankan peran kekaryaan TNI di bidang sosial dan politik.

Sejumlah perwira tinggi pernah menduduki posisi tersebut, di antaranya Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, pada 2001 Presiden Abdurrahman Wahid melakukan restrukturisasi organisasi TNI sebagai bagian dari reformasi militer, termasuk dengan menghapus jabatan Kaster TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyatakan rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit sekaligus untuk memenuhi kebutuhan organisasi agar tetap adaptif dalam menghadapi dinamika tugas pertahanan negara. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan