TNI Pastikan Jabatan Kabais Telah Diserahkan
JAKARTA || MTUNews.com – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terkait proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, mengatakan penyerahan jabatan tersebut telah dilakukan pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut oleh awak media, Aulia tidak merinci apakah jabatan Kabais telah langsung diisi oleh pejabat baru atau masih bersifat sementara. Ia hanya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses internal yang sedang berlangsung.

Sementara itu, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. (red-tim)








