Capaian ini menempatkan Semarang di peringkat ketiga dari 94 kota yang dinilai berdasarkan indikator kebebasan beragama dan inklusi sosial. Agustina menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, seraya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi dorongan untuk terus merawat keberagaman.
Menurutnya, toleransi di Semarang bukan sekadar simbolik, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, tumbuh di lingkungan kampung, rumah ibadah, hingga ruang publik. Di bawah kepemimpinannya, tren indeks toleransi Semarang terus menunjukkan peningkatan signifikan, dari peringkat ke-12 pada 2021 hingga menembus posisi tiga besar pada 2025.
Ia menilai capaian ini merupakan hasil konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan kebijakan inklusif dan memperluas ruang dialog lintas agama dan budaya. Penghargaan tersebut pun dipersembahkan bagi seluruh warga yang telah menjaga harmoni sosial.
Ke depan, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama, komunitas lintas iman, dan generasi muda guna menjaga stabilitas serta memperkokoh Semarang sebagai kota yang inklusif, aman, dan menjunjung tinggi keberagaman. (red-sjs)