MTU News
Beranda BUMN 167 BUMN Dibubarkan, Danantara Pastikan Tanpa PHK

167 BUMN Dibubarkan, Danantara Pastikan Tanpa PHK

Foto: Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memberikan keterangan kepada awak media saat sesi wawancara.

JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melikuidasi sekitar 167 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kurun satu tahun terakhir. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar penataan dan restrukturisasi perusahaan pelat merah.

Ia menyebutkan, program likuidasi tersebut tidak berhenti sampai di sini dan akan terus berlanjut ke depan. Meski demikian, Dony belum merinci daftar BUMN yang telah dibubarkan, dengan alasan proses penataan masih berjalan secara bertahap dan terukur.

Menurutnya, kebijakan likuidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional BUMN, terutama dari sisi proses bisnis. Penataan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja perusahaan negara agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi.

“Total yang sudah dilikuidasi hingga hari ini kurang lebih mencapai 167 perusahaan,” ujar Dony saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Selasa (28/4/2026). Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyederhanaan struktur korporasi.

Dony memastikan proses likuidasi dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena fokus utama restrukturisasi berada pada perbaikan sistem dan proses bisnis, bukan pengurangan karyawan. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan