May Day: Prabowo Tekan PHK, Lindungi Pekerja
JAKARTA || MTUNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional, dengan menyebut momentum tersebut sebagai hari bersejarah perjuangan kaum buruh di seluruh dunia.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan penghormatan terhadap kerja keras buruh yang dinilainya sebagai bentuk pengabdian mulia bagi keluarga dan bangsa. Sebagai bentuk konkret dukungan, ia mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang bertujuan melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring, yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi, sekaligus memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada buruh, petani, nelayan, dan seluruh pekerja yang dinilainya menjadi pilar utama dukungan terhadap kepemimpinannya. Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kelompok yang masih menghadapi kesulitan ekonomi, seraya menyerukan semangat solidaritas bagi seluruh pekerja di Indonesia. (red-ms)








