MTU News
Beranda Pembunuhan Sadis! 4 Pelaku Pembunuhan di Rumbai Akhirnya Ditangkap Polisi

Sadis! 4 Pelaku Pembunuhan di Rumbai Akhirnya Ditangkap Polisi

Foto: Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengungkap peran empat pelaku pembunuhan lansia di Pekanbaru, Riau, yang berhasil ditangkap setelah pengejaran lintas daerah.

RUMBAI || MTUNews.com – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, membeberkan peran empat terduga pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial D (60) yang terjadi di Pekanbaru, Riau. Keempat pelaku telah diamankan setelah dilakukan pengejaran lintas daerah.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban pada Rabu, 29 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap AF sebagai dalang utama yang merencanakan aksi tersebut. AF diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai mantan menantu.

Dalam menjalankan aksinya, AF dibantu oleh SL yang berperan sebagai eksekutor dengan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu. Sementara dua pelaku lainnya, E alias I dan L, turut membantu dalam pelaksanaan kejahatan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. AF dan SL diringkus di Aceh Tengah, sedangkan E alias I dan L diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, terutama harta milik korban yang sempat dikuasai pelaku. Barang-barang tersebut meliputi berbagai perhiasan emas seperti gelang, anting, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan. Selain itu, turut disita barang elektronik dan dokumen penting, di antaranya telepon genggam, laptop, uang tunai, serta flash disk yang berisi rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap dua motif utama di balik kejahatan ini, yakni rasa sakit hati dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku menyimpan dendam karena kerap dimarahi saat masih menjadi bagian dari keluarga korban, serta memiliki niat untuk menguasai harta benda milik korban. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan