KPK Rilis Harta Terbaru Wapres Gibran
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi e-LHKPN KPK, total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp27,9 miliar.
Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya pada 2024 yang berada di angka Rp27,5 miliar. Dalam laporan periodik yang disampaikan pada Maret 2025, sebagian besar aset Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Tercatat, Gibran memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp17,44 miliar.

Selain aset properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, di antaranya Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai seluruh kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp286,5 juta.
Dalam laporan itu, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga sebesar Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,35 miliar. Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan KPK, Gibran tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp27.915.654.176. (red-win)
sumber: liputan6








