MTU News
Beranda Kecelakaan KNKT Bongkar Fakta “Taksi Hijau” di Tragedi Bekasi Timur

KNKT Bongkar Fakta “Taksi Hijau” di Tragedi Bekasi Timur

Foto: Kondisi taksi daring usai kecelakaan di perlintasan kereta dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026)

JAKARTA || MTUNews.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah temuan awal terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Senin (27/4/2026) malam. Salah satu sorotan utama ialah kondisi taksi listrik berwarna hijau yang berhenti di tengah pelintasan sebidang Jalan Ampera sebelum tabrakan terjadi.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, hasil analisis data onboard unit kendaraan menunjukkan taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX tidak mengalami gangguan sistem maupun error dalam satu jam sebelum kecelakaan. Temuan itu dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).

KNKT justru menemukan adanya perubahan posisi transmisi yang diduga menjadi penyebab kendaraan kehilangan tenaga saat melintas di jalur rel. Mobil awalnya melaju normal dengan transmisi pada posisi “D” atau drive dan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam. Namun, sesaat memasuki jalan menurun dengan kemiringan sekitar 2,9 persen, transmisi berpindah ke posisi “N” atau netral.

Dalam kondisi netral, kendaraan meluncur perlahan dengan kecepatan sekitar 3 hingga 7 kilometer per jam sambil dilakukan pengereman ringan oleh pengemudi hingga akhirnya masuk ke area pelintasan kereta api. Saat berada di atas rel, sopir disebut mulai menginjak pedal gas secara bertahap hingga lebih dari 50 persen, tetapi mobil tetap tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.

KNKT juga mencatat pengemudi sempat memindahkan transmisi kembali ke posisi “D” pada pukul 20.46 WIB. Namun, kendaraan tetap tidak bergerak karena pedal gas tidak diinjak. Tak lama kemudian, transmisi kembali berubah ke posisi “P” atau parkir, sementara pengemudi berulang kali mencoba menyalakan kendaraan dengan menekan pedal rem dan tombol on-off mesin.

Selain itu, KNKT mengungkap pengemudi taksi listrik tersebut baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelatihan yang diberikan hanya mencakup pengoperasian dasar kendaraan, tanpa pembekalan teknis terkait penanganan gangguan sistem atau kondisi darurat kendaraan listrik.

KNKT masih melanjutkan investigasi untuk mendalami faktor teknis maupun prosedural yang berkontribusi dalam kecelakaan maut di Bekasi Timur tersebut. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan