MTU News
Beranda Polisi Kakorlantas: Pajak Kendaraan Harus Semudah Isi Pulsa

Kakorlantas: Pajak Kendaraan Harus Semudah Isi Pulsa

Foto: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, Jumat (22/5/2026). (KOMPAS.com/Febrianto Adi Saputro)

JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menargetkan proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan semudah membeli pulsa telepon seluler melalui optimalisasi layanan digital samsat. Hal itu disampaikan Agus saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 bertema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurut Agus, transformasi pelayanan publik di lingkungan Korlantas Polri harus mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi digital yang telah dikembangkan Polri, seperti SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Ia menegaskan, digitalisasi pelayanan menjadi bagian penting dari program revitalisasi “Digital Korlantas, Satu Data” guna menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Selain pelayanan pajak kendaraan dan SIM, transformasi digital juga diterapkan pada sektor penegakan hukum melalui pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.

Korlantas Polri berharap modernisasi layanan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan