MTU News
Beranda Hukum Polres Tapteng Mulai Usut Dugaan Pengrusakan Plang, Saksi Dipanggil

Polres Tapteng Mulai Usut Dugaan Pengrusakan Plang, Saksi Dipanggil

Foto: Sahat Sihombing bersama kuasa hukumnya, Erwin Pangihutan Situmeang, mendatangi Mapolres Tapteng untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan pengrusakan plang, Kamis (2/7/2026).

SIBOLGA || MTUNews.com – Sahat Sihombing bersama kuasa hukumnya, Erwin Pangihutan Situmeang, S.H., M.H., kembali mendatangi Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (2/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pengrusakan plang yang telah mereka laporkan.

Erwin mengatakan, kedatangan mereka bertujuan memastikan tindak lanjut atas laporan dugaan pengrusakan plang yang diduga dilakukan oleh Jonter Purba.

“Hari ini kami kembali datang ke Polres Tapanuli Tengah untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah kami buat terkait dugaan pengrusakan plang yang diduga dilakukan oleh Jonter Purba,” ujar Erwin kepada wartawan.

Menurut Erwin, pihak kepolisian telah mulai mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut setelah sebelumnya mereka meminta perhatian khusus dari Kapolres Tapanuli Tengah.

“Kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa laporan kami sudah mulai ditindaklanjuti. Proses penanganannya telah berjalan dan pihak kepolisian mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan,” katanya.

Erwin mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Tapanuli Tengah dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut proses hukum kini telah memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tapanuli Tengah yang telah memberikan atensi terhadap laporan kami. Hari ini kami mendapat informasi bahwa Polres Tapanuli Tengah telah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi-saksi yang kami ajukan saat membuat laporan,” ujarnya.

Erwin berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap.

“Saya tetap yakin dan percaya, melalui sinergi antara pengacara dengan insan pers dan media, fakta serta bukti atas permasalahan yang terjadi antara Bapak Sahat Sihombing dan PDAM Tirta Nauli Sibolga dapat terungkap,” pungkas Erwin di halaman Mapolres Tapanuli Tengah. (red-hm)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan