MTU News
Beranda Kejagung Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, 10 Kajari Berganti

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, 10 Kajari Berganti

Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

JAKARTA || MTUNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.

Dalam keputusan tersebut, Marcelo Bellah dimutasi dari jabatan Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Posisi Kajari Jakarta Selatan selanjutnya ditempati Armen Wijaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.

Selain Marcelo, Kejagung juga memutasi Roy Riady, yang sebelumnya pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Roy yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung kini dipercaya sebagai Kajari Jakarta Utara. Ia menggantikan Syahrul Juaksha Subuki yang dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.

Berikut daftar 16 pejabat yang dimutasi:

  1. La Kanna
    Dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.
  2. Antonius Despinola
    Dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
  3. Oktafian Syah Effendi
    Dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.
  4. Fitriansyah Akbar
    Dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
  5. Sulasman
    Dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.
  6. Efrivel
    Dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.
  7. Yafeth Ruben Bonai
    Dari Koordinator pada Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
  8. Fithrah
    Dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset BPA Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.
  9. Marcelo Bellah
    Dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset BPA Kejagung.
  10. Armen Wijaya
    Dari Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan.
  11. Agus Setiadi
    Dari Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat menjadi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
  12. Syahrul Juaksha Subuki
    Dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
  13. Roy Riady
    Dari Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
  14. Rudhy Parhusip
    Dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.
  15. Kristanto Trinoviandri
    Dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
  16. Safri Abdul Muin
    Dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai. (red-tim/mys)

#MTU1News #Kejagung #JaksaAgung #MutasiPejabat #Kajari #KejaksaanAgung #MarceloBellah #ArmenWijaya #RoyRiady #Jampidsus #Jampidum #Kejati #JakartaSelatan #JakartaUtara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan