MTU News
Beranda Nasional Bupati Gowa Tersangka Korupsi, Aset Rp5,5 Miliar Disita

Bupati Gowa Tersangka Korupsi, Aset Rp5,5 Miliar Disita

Foto: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan PBG dan perizinan lainnya. Polisi turut menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan perkara tersebut senilai sekitar Rp5,5 miliar.

GOWA || MTUNews.com – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melalui penyidikan bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Penyidik telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan perkara tersebut dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Pencegahan dan Pemulihan Aset Kortastipidkor Brigjen Pol Indra Lutrianto menyebut aset yang disita antara lain sebuah rumah di kawasan Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar beserta dokumen kepemilikannya.

Penyidik juga menyita sebuah rumah di kawasan Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Dokumen kepemilikan rumah tersebut masih berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) karena masih dalam masa kredit.

Selain dua rumah, polisi menyita satu unit Toyota Hiace tahun 2025 dengan nomor polisi DD 7010 HT yang ditaksir bernilai sekitar Rp682 juta.

Dalam penyidikan, polisi menyebut dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Husniah berkaitan dengan sejumlah peristiwa, dengan nilai yang telah terlacak sekitar Rp1,1 miliar. Rangkaian tersebut antara lain terkait pengurusan PKKPR, pendirian gerai Indomaret, kegiatan sponsorship Beautiful Malino, serta permintaan diskon kepemilikan rumah.

Penyidik selanjutnya akan menelusuri aliran dana, aset yang berkaitan dengan perkara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap Husniah sebagai tersangka juga akan dijadwalkan oleh tim penyidik gabungan.

Hingga tahap ini, penyidik menyatakan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sitti Husniah Talenrang. (red-tim/mys)

#BupatiGowa #SittiHusniahTalenrang #Korupsi #DugaanKorupsi #PBG #Kortastipidkor #Polri #SulawesiSelatan #Gowa #AsetDisita #PenegakanHukum #BeritaNasional #MTUNews #MTU1News

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan