MTU News
Beranda Nasional Luhut: Subsidi Tak Lagi Barang, Langsung ke Warga

Luhut: Subsidi Tak Lagi Barang, Langsung ke Warga

Foto: (Dari kiri ke kanan) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026). (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

JAKARTA || MTUNews.com – Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam skema subsidi. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang direncanakan secara bertahap dialihkan menjadi bantuan tunai yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Rencana tersebut diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Luhut mengatakan, rencana perubahan skema subsidi itu telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kebijakan tersebut ditargetkan mulai dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu satu hingga dua tahun mendatang.

Perubahan tersebut, kata Luhut, berkaitan erat dengan upaya pemerintah membangun sistem data perlindungan sosial yang lebih akurat. Pemerintah saat ini tengah melakukan registrasi dan pemutakhiran data masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.

Pemutakhiran data ditargetkan rampung hingga akhir 2026. Data yang telah diperbarui nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Untuk memperkuat proses tersebut, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Data dari berbagai kementerian dan lembaga akan diintegrasikan untuk memperbaiki klasifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Luhut menyebut data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup sekitar 289 juta orang atau 98 persen dari jumlah penduduk. Data tersebut selanjutnya akan dimutakhirkan, termasuk pembaruan klasifikasi desil masyarakat.

Jika proses pemutakhiran data berjalan sesuai target, pemerintah berencana mulai menyalurkan bansos dengan basis data yang telah diperbarui pada kuartal I 2027. Namun, Luhut menegaskan pelaksanaan tersebut bergantung pada keberhasilan pemutakhiran data hingga akhir 2026.

Selain pemutakhiran data, pemerintah juga memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Proses ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, serta dukungan TNI, Polri, pemerintah daerah dan agen perlindungan sosial untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

Dengan perubahan tersebut, arah kebijakan subsidi ke depan akan bergeser dari subsidi yang melekat pada barang menuju bantuan yang diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data perlindungan sosial yang diperbarui. (Red/MS)

#LuhutBinsarPandjaitan #Subsidi #BantuanTunai #Bansos #BantuanSosial #Pemerintah #PrabowoSubianto #PerlindunganSosial #Dukcapil #AI #Digitalisasi #Ekonomi #Indonesia #MTUNews

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan