Masinton-Mahmud Siapkan Solusi, 247 TKS Kembali Bekerja Lewat BLUD
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) membuka kembali kesempatan kerja bagi 247 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Kesehatan yang sebelumnya dirumahkan pada 2024. Mereka dinyatakan lulus seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun 2026 dan akan ditempatkan di 25 Puskesmas sesuai kebutuhan pelayanan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Kamis (15/10/2026), oleh Sekretaris Daerah Tapteng Binsar TH Sitanggang bersama jajaran pemerintah daerah.
Kebijakan di bawah kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi ini menjadi upaya pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan TKS yang kehilangan kesempatan kerja, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, menjelaskan bahwa dari 290 TKS yang sebelumnya dirumahkan, sebanyak 247 orang dinyatakan lulus seleksi. Mereka terdiri atas 120 bidan, 48 perawat, dan tiga dokter, sementara tenaga lainnya berasal dari profesi pendukung pelayanan kesehatan.
Menurut Lisnawati, proses perekrutan mempertimbangkan kebutuhan tenaga di setiap Puskesmas, kompetensi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan daerah. Adapun 43 TKS yang belum lulus masih menjadi persoalan yang perlu dievaluasi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Lisnawati mengapresiasi perhatian Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam mengupayakan solusi bagi para tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi agar kebijakan yang ditempuh tetap sesuai regulasi.
Sementara itu, Sekda Binsar TH Sitanggang menyampaikan pesan Bupati agar para pegawai BLUD yang kembali memperoleh kesempatan bekerja menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Penyerahan SK, menurutnya, bukan sekadar urusan administrasi, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Para tenaga kesehatan juga diminta memberikan pelayanan yang ramah, manusiawi, cepat, dan sesuai kebutuhan medis. Kepala Puskesmas diharapkan membimbing serta mengevaluasi kinerja pegawai agar penempatan tenaga benar-benar berdampak terhadap mutu pelayanan masyarakat.
Selain pelayanan rutin, tenaga kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, termasuk risiko bencana dan dampak banjir serta longsor yang melanda Tapteng pada 25 November 2025.
Pemkab Tapteng diharapkan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, termasuk penanganan 43 TKS yang belum lulus. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terbitnya SK pengangkatan, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan tenaga, akuntabilitas pengelolaan kepegawaian, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Red-HM)
#MTUNews #TapanuliTengah #PemkabTapteng #MasintonPasaribu #TenagaKesehatan #BLUDPuskesmas #BeritaDaerah #BeritaTerkini












