MTU News
Beranda Pemerintahan Pemkab Samosir Dampingi Verifikasi Infrastruktur Berkelanjutan

Pemkab Samosir Dampingi Verifikasi Infrastruktur Berkelanjutan

Foto: Pemerintah Kabupaten Samosir mendampingi tim Kementerian Pekerjaan Umum dalam verifikasi lapangan pengelolaan infrastruktur berkelanjutan di Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, KSPN Danau Toba, 22–24 Oktober 2026. (Foto: Dokumentasi Pemkab Samosir)

SAMOSIR, MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mendukung upaya penguatan tata kelola infrastruktur berkelanjutan melalui pendampingan terhadap tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penyusunan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan Sektor Pengembangan Kawasan Strategis Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, pada 22–24 Oktober 2026.

Verifikasi tersebut bertujuan mengidentifikasi praktik pengelolaan infrastruktur kawasan strategis yang efektif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penilaian mencakup pemanfaatan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, tata kelola kelembagaan, hingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan pariwisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi S.M. Siahaan, serta jajaran perangkat daerah terkait turut mendampingi proses verifikasi di kedua kawasan tersebut.

Sejumlah perangkat daerah dilibatkan, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya selaku pengelola Waterfront City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pembangunan, serta Bagian Perekonomian. Keterlibatan lintas sektor ini mendukung koordinasi, penyediaan data, dan penyampaian informasi mengenai pengelolaan serta keberlanjutan infrastruktur yang menjadi objek penilaian.

Berdasarkan surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tertanggal 17 Oktober 2026, Kabupaten Samosir menjadi satu dari tiga lokasi yang dipilih untuk verifikasi lapangan tahun ini. Dua lokasi lainnya adalah Kawasan Kota Lama Semarang serta Kawasan Pantai Malalayang dan Bunaken di Kota Manado.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan, wawancara, observasi lapangan, serta pemeriksaan data dan dokumen pendukung. Aspek yang dinilai meliputi efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, manfaat dan dampak infrastruktur, ketahanan lingkungan, inovasi, keberlanjutan pengelolaan kawasan, komitmen kelembagaan, serta pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan sektor pariwisata.

Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana fisik, tetapi juga oleh kualitas pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatannya dalam jangka panjang.

“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar keberadaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujar Marudut.

Ia berharap proses verifikasi tersebut dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemkab Samosir untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, terutama dalam menjaga keberfungsian infrastruktur, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Melalui verifikasi ini, kita berharap memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, mendorong perekonomian lokal, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Samosir,” lanjutnya.

Penyusunan praktik baik ini diharapkan menghasilkan dokumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan strategis secara berkelanjutan. Hasilnya juga diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat aspek pemeliharaan infrastruktur, kelembagaan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Samosir menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pengelolaan infrastruktur kawasan strategis. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele sebagai bagian dari pengembangan pariwisata Danau Toba sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Red-Tim/AGS)

#MTUNews #Samosir #PemkabSamosir #KementerianPU #InfrastrukturBerkelanjutan #WaterfrontCityPangururan #KawasanTele #DanauToba #PariwisataSamosir

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan