1 Orang Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Kota Medan Ditangkap.
Medan – Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap Ag salah satu dari dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023) malam membenarkan jika pihaknya telah membekuk pelaku berinisial Ag. Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan korban Agung (29) yang sudah membuat laporan serta vidio yang viral di medsos, personel Reskrim langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.
“Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan,” Kapolsek Sunggal
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di daerah Tuntungan. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk Ag. Sementara seorang pelaku lagi berinisial Ri melarikan diri.” Ungkap Chandra
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.
Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban,” ungkapnya
Sementara Pelaku pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (Sgt)







