MTU News
Beranda Headline Terkini Bareskrim Polri Grebek Pengoplosan Gas Bersubsidi Di Deli Serdang, Sumut

Bareskrim Polri Grebek Pengoplosan Gas Bersubsidi Di Deli Serdang, Sumut

Medan – Pengoplosan gas subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Digrebek Bareskrim Polri dan Tim Polda Sumut Jumat (20/10/23). Lokasi penggrebekan berada di Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penggerebekan itu. Hadi mengatakan lokasi itu Ada tiga orang pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu, saat dikomfirmasi Selasa, (24/10/23).


“Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi di salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) II. Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangkaBaca juga: Papar Hadi Wahyudi.

Dalam penjelasannya, Hadi Wahyud mengungkapkan bahawa ketiga orang tersangka itu, yakni ZN, PM dan JS. Ketiganya merupakan pengawas, pekerja, dan juga sopir, sedangkan pemilik tempat pengoplosan itu, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri di Polda Sumut,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan para pelaku meenjalankan aksinya dengan memindahkan gas subsidi ukuran tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg. Selain menangkap para pelaku, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg dan 40 tabung LPG 50 kg.

Selain barang bukti tabung LPG, tim dari Bareskrim Polri bersama Poldaa Sumut juga mengamankan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit, sebagai barang bukti. (Sgt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan