KPK Tahan 5 Tersangka Usai OTT di BNPB
JAKARTA, MTUNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kelima tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 16.48 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rumah tahanan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas kelima tersangka maupun memaparkan secara terperinci konstruksi perkara yang menjerat mereka.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, serta sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat. (Red-MS)

#MTUNews #KPK #BNPB #OTT KPK #Korupsi #BeritaNasional #PenegakanHukum










