MTU News
Beranda Headline Terkini Sejumah Mahasiswa Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrsetabes Medan Tunjukan Bukti Kadaver 5 Mayat di UNPRI

Sejumah Mahasiswa Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrsetabes Medan Tunjukan Bukti Kadaver 5 Mayat di UNPRI

Demo sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (28/12/2023).

Medan – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (28/12/2023). JARI mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun untuk menunjukkan bukti bahwa temuan lima mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) itu kadaver.

Kordinator aksi JARI Sahnan Siregar dalam orasinya mengatakan, temuan mayat di Kampus UNPRI disebut Kapolda Sumut adalah Kadaver.

“Sejauh ini temuan terhadap lima mayat di Kampus UNPRI yang disebut Kapolda Sumut itu sebagai kadaver diduga ada sesuatu yang belum terungkap,” ujar Sahnan

Sahnan mengungkapkan pihak UNPRI tidak mengetahui peristiwa di lantai 9 sebagaimana video viral di media sosial. Sementara fakta yang ada pada mobil pick up milik UNPRI dan sekuriti telah memindahkan dari lantai 9.

“Sehingga patut diduga pihak UNPRI telah melakukan tindak pidana dengan sengaja untuk menyembunyikan mayat di dalam box tersebut. Bahkan, terhadap lima mayat yang ditemukan Polrestabes Medan diduga bukan kadaver,” ungkapnya.

Sahnan pun meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menunjukkan bukti dokumen atau surat yang jelas jika kelima mayat itu disebut sebagai kadaver.

“Kita juga meminta Polda Sumut dan Polrestabes medan agar secepatnya mengungkap kebenaran penemuan mayat di Kampus UNPRI,” harapnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (14/12/2023 ) mengatakan, mayat itu sudah ada sejak tahun 2008 Kadaver, itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran UPRI. Agung menjelaskan Kadaver juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas-universitas lain.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan atas penemuan mayat di Kampus UNPRI itu kita nyatakan kadaver untuk pendidikan mahasiswa kedokteran. Mayat itu diperoleh secara legal dan memiliki izin,” terang Agung.

Agung menuturkan, setiap kampus kedokteran memiliki kadaver yakni mayat yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau pratikum bagi mahasiswa calon dokter.

“Sehingga perlu saya sampaikan masyarakat jangan salah paham atau persepsi terhadap penemuan mayat di Kampus UNPRI karena dari hasil penyelidikan itu merupakan kadaver mayat yang dijadikan sebagai bahan pratikum,” tuturnya.

Kapoldasu menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kampus sehingga bisa terselenggaranya pendidikan kodekteran yang baik sesuai aturan sebagaimana mestinya.

“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama UNPRI. Namun begitu dari pemeriksaan administrasi bahwa mayat ditemukan legal memiliki izin dan digunakan untuk bahan pendidikan kedokteran,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan