2 Pria Ganteng Curanmor Asal Tapanuli Utara Ditangkap Polisi
Tarutung | MTUNews.com – Dua pria berpenampilan menarik, yang berasal dari Adiankoting dan Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatra Utara (Sumut), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kampung mereka sendiri pada Kamis, 14 Maret 2024 malam.
Mereka adalah DM H, 24 tahun, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, dan TS, 23 tahun, warga Jalan S Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung.
Aiptu Walfon Baringbing, SH. mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan oleh unit reserse dari sebuah warung di Tanggul Aek Sigeaon, Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung.

“Informasi diperoleh dari korban, Janris Simamora, warga Desa Pancur Batu, yang melaporkan kejadian pada hari Jumat, 8 Maret 2024,” ujar Walfon pada Jumat, 15 Maret 2024.
Walfon menjelaskan bahwa pada malam Kamis, 6 Maret 2024, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci. Namun, satu jam kemudian, sepeda motor tersebut telah hilang.
“Melalui penyelidikan Satreskrim, identitas pelaku berhasil teridentifikasi dan kedua pelaku berhasil ditangkap. Dalam pengakuan pelaku, Dohar Martua Hutapea telah memantau sepeda motor korban untuk memudahkan aksi pencurian,” kata Walfon.
Malam itu juga, pelaku menghubungi TS untuk melakukan aksi pencurian bersama. Setelah berhasil, mereka menyimpan hasil curian di rumah TS di Kota Tarutung sebelum berencana untuk menjualnya.

“Mereka belum sempat menjual barang curian tersebut, sehingga akhirnya tertangkap. Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, satu unit sepeda motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara sebagai barang bukti. (Jumpa Manulang)











