Gadis Pengguna Pil Extacy Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput
TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap seorang gadis pengguna narkotika jenis extacy, RSRM (20 tahun), yang berasal dari Siborongborong, Taput.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada Jumat, 26 April 2024, saat menuju salah satu kafe bernama Amor di Silangit, Siborongborong.










