“Dalam rangka mewujudkan jurnalisme berkualitas untuk memperkuat kehidupan berbangsa yang demokratis, Kemenko Polhukam siap memberikan dukungan penuh,” ujar Hadi dalam pertemuan dengan perwakilan Dewan Pers di kantornya, Rabu lalu.
Langkah konkret yang diambil Hadi adalah dengan menindaklanjuti pembentukan komite sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Menurut Hadi, peran komite tersebut sangat penting untuk melibatkan pakar dalam pengawasan dan peningkatan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan platform digital.
“Para pakar yang akan dilibatkan harus memiliki kriteria yang relevan di bidang teknologi digital, seperti keahlian dalam arbitrase, internet, algoritma, dan platform digital,” tambahnya.
Hadi juga mendorong Dewan Pers untuk segera membentuk susunan anggota komite dan struktur organisasi formal lainnya. Selain itu, dia memastikan bahwa Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan anggota dari unsur kementerian.
Dengan adanya komite ini, Hadi berharap bahwa seluruh perusahaan platform digital akan bertanggung jawab dalam memproduksi karya jurnalistik yang bermutu dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.