Korlantas Wacanakan NIK sebagai Nomor SIM
JAKARTA | MTUNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai satu data (single data).
Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, bahwa wacana ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia, terutama dalam pembuatan SIM agar tidak ganda.
“Wacananya, tahun depan, Insyaallah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan bahwa sistem NIK sudah bagus karena setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.
Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, yaitu tunggal dengan satu nomor untuk satu data, termasuk KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS.
“Intinya, kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” katanya.
Berbeda dengan nomor SIM saat ini, yang memungkinkan satu pemegang SIM di Jakarta membuat SIM yang sama di wilayah berbeda karena hanya menggunakan nomor urut, Yusri menambahkan bahwa dengan NIK, kejadian seperti ini tidak akan terjadi.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, jadi tidak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” kata Yusri.
Yusri menambahkan bahwa wacana ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas dengan satu nomor untuk BPJS dan KTP.
“Kalau datanya sudah sama, BPJS juga ikut datanya. Misalnya semua data pakai NIK, itu sudah top single data Indonesia,” kata Yusri.
(MS)











