Fortuner Tabrak Bus, Motor, dan Hilux
TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Mobil Fortuner bernomor polisi B 2936 KBA yang dikemudikan oleh ALM (52), warga Desa Sirisisi, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, menabrak bus CV Bintang Utara bernomor polisi BK 7149 DE yang dikemudikan oleh MP (43), warga Desa Parsaoran Janji, Kecamatan Purba Tua, Taput.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum KM 04–05 Siborongborong–Tarutung, tepatnya di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.

Menurut keterangan saksi saat olah TKP, kecelakaan terjadi saat mobil Fortuner melaju dari arah Tarutung menuju Siborongborong dan lari jalur ke sebelah kanan. Saat itu, bus Bintang Utara melaju dari arah berlawanan dengan sepeda motor di belakangnya dan Toyota Hilux di belakang sepeda motor.
Mobil Fortuner yang berjalan tidak karuan menabrak sisi kanan bus Bintang Utara meskipun bus mencoba menghindar ke kiri. Fortuner kemudian terus melaju ke belakang dan menabrak sepeda motor serta Toyota Hilux yang berada di belakang bus.
Akibatnya, mobil Fortuner, sepeda motor, dan Toyota Hilux terguling di tepi jalan dan mengalami kerusakan.
Sepeda motor jenis Honda bernomor polisi BB 4087 BL dikendarai oleh JS (32), warga Desa Parhorboan, Kecamatan Pagaran, Taput, sementara Toyota Hilux bernomor polisi BB 8074 B dikemudikan oleh SP (38), warga Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka berat yaitu Ros Suryani Saragih (50), istri pengemudi Fortuner, Ramlan Hutasoit (39), penumpang Toyota Hilux, dan Joventa Samosir, pengendara sepeda motor.
Keempat kendaraan tersebut telah diamankan di kantor unit laka Polsek Siborongborong, dan penyebab kecelakaan masih diselidiki lebih lanjut. (Win)










