MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis Luhut Ingin Izin Visa dan TKA Diurus Online

Luhut Ingin Izin Visa dan TKA Diurus Online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. foto Ist. MTUNews

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah akan memperluas digitalisasi layanan perizinan. Ini mencakup pengajuan izin kerja tenaga asing dan visa melalui situs TKA-Online, serta perizinan impor sementara melalui situs ECD Beacukai.

Luhut menyampaikan hal ini dalam acara peluncuran layanan perizinan event digital di Kepolisian RI (Polri). Integrasi ini diharapkan mempermudah penyelenggaraan event musik internasional, meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga, dan membantu mencapai target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara serta 14,3 juta wisatawan asing pada tahun ini.

“Yang membanggakan, sistem ini sepenuhnya dibangun oleh anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing,” ujar Luhut dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin.

Peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mempermudah pemberian izin untuk kegiatan nasional maupun internasional. Sistem ini memastikan bahwa izin keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum acara internasional.

Layanan ini mengurangi jumlah tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33, dan jumlah dokumen yang harus diserahkan dari sembilan menjadi dua. Sistem juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital Kementerian Keuangan, sehingga pembayaran menjadi lebih mudah dan transparan melalui layanan perbankan digital. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan