Acara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga dan Kapolres Sibolga AKBP Ahmad Fauzi S.IK. Seluruh awak media yang hadir melakukan penandatanganan di papan deklarasi sebagai bentuk komitmen mereka. Pembacaan deklarasi anti hoaks dipimpin oleh Abdul Jalil, reporter RRI dan perwakilan dari Pokja Wartawan Polres Sibolga.
Inti dari deklarasi tersebut adalah agar awak media menolak segala bentuk berita hoaks dan berkomitmen untuk menyampaikan berita dengan benar dan akurat. Kapolres AKBP Ahmad Fauzi SIK menjelaskan bahwa deklarasi anti hoaks ini diadakan guna menciptakan Pemilu yang damai di Kota Sibolga.
“Dengan komitmen bersama kita mencegah hoaks, tentunya membuat situasi wilayah kita kondusif,” ujar AKBP Ahmad Fauzi. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital memudahkan masyarakat memperoleh informasi dalam hitungan detik. Namun, jika masyarakat selalu mendapatkan berita negatif, maka kekhawatiran akan menghantui mereka hingga menciptakan ketakutan.
“Makanya, kalau kita mendapatkan berita selayaknya kita cek dulu, apakah berita ini benar, valid, atau berita ini layak untuk di-share,” tutupnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan informasi yang beredar selama masa kampanye Pemilu 2024 adalah informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif dan damai di Kota Sibolga. (Herianto Marpaung)