MTU News
Beranda Nasional Presiden dan Ibu Negara Hadiri Hari Kebaya Nasional di GBK 2024

Presiden dan Ibu Negara Hadiri Hari Kebaya Nasional di GBK 2024

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menghadiri puncak acara Hari Kebaya Nasional 2024 yang bertema “Lestarikan Budaya Dengan Bangga Berkebaya” di Istora Senayan Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. (Foto: Humas Setkab/Oji)

JAKARTA || MTUNews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana menghadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional yang diselenggarakan di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Rabu (24/07/2024) pagi. Peringatan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dan mengusung tema “Lestarikan Budaya dengan Bangga Berkebaya”.

Presiden tiba di lokasi acara mengenakan batik berwarna cokelat, sementara Ibu Iriana tampak anggun mengenakan kebaya berwarna biru.

Acara Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024 dimeriahkan oleh berbagai pengisi acara ternama, di antaranya perancang busana Anne Avantie, penyanyi Sundari Sukoco, Putri Ariani, dan aktris Widyawati. Selain itu, lima penyanyi terkenal, yaitu Rika Roeslan, Yuni Shara, Iga Mawarni, Nina Tamam, dan Andien, menyanyikan lagu berjudul ‘Kebaya Indonesia’.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 7.000 peserta yang kompak mengenakan beragam jenis kebaya. Turut hadir mendampingi presiden pada peringatan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Jokowi secara resmi telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

“Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Pada Diktum Kedua disebutkan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga dari Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.

Keppres juga memuat pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, yaitu:

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Kedua, kebaya telah berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan, baik yang berskala nasional maupun internasional.

Ketiga, pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan, di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023. (Red.)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan