MTU News
Beranda KPK Prabowo Instruksikan Kapolri & KPK Tindak Koruptor

Prabowo Instruksikan Kapolri & KPK Tindak Koruptor

Pidato Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin (10/2/2025). (Biro Pers Kepresidenan).

SURABAYA || MTUNews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan kesempatan kepada para pelaku korupsi untuk secara sukarela mengembalikan uang negara yang telah mereka curi. Namun, hingga lebih dari 100 hari pemerintahannya berjalan, tidak ada satu pun yang melapor atau menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hasil korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, pada Senin, 9 Februari 2025. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa dirinya sudah cukup bersabar menunggu kesadaran para koruptor untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.

“Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu, nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi mbok ya kembaliin,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa jika tidak ada langkah sukarela dari para koruptor, maka ia akan mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan lebih tegas.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi akan segera ditindaklanjuti secara lebih serius.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo dalam memberantas korupsi serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Presiden juga mengingatkan bahwa pemerintahannya akan tetap konsisten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan rakyat.

Sikap tegas Prabowo ini mendapat respons beragam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pegiat antikorupsi, serta masyarakat luas. Banyak pihak menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut serta mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi di Indonesia. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan