MTU News
Beranda Berita Viral MA Perintahkan Razman dkk Dipolisikan karena Gaduh di Sidang

MA Perintahkan Razman dkk Dipolisikan karena Gaduh di Sidang

JAKARTA || MTUNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara ternama, Razman Nasution, ke Bareskrim Polri terkait insiden kegaduhan yang terjadi dalam ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. Kejadian tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan publik, dengan sejumlah pihak menganggap tindakan yang dilakukan di ruang persidangan tidak sesuai dengan etika hukum yang berlaku.

Humas PN Jakarta Utara, Maryono, dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2), menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas nama lembaga. “Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujar Maryono.

Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, telah diterima oleh pihak Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain Razman Nasution, beberapa individu lain juga turut dilaporkan terkait insiden tersebut, meski Maryono memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka. “Kita belum bisa menghitung karena tidak tahu jumlahnya juga. Akan tetapi, sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” tambah Maryono.

Laporan ini menandai langkah serius pihak PN Jakarta Utara dalam menindaklanjuti kejadian yang dinilai mengganggu jalannya proses persidangan. Kejadian ini mengundang perhatian luas, baik dari kalangan hukum maupun masyarakat umum, terkait pentingnya menjaga ketertiban dan kewibawaan di dalam ruang sidang.

Pihak berwenang kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan