Polri Efisiensi Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas
JAKARTA || MTUNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengurangi alokasi anggaran untuk rapat dan perjalanan dinas, sehingga dana yang tersedia dapat dialihkan untuk program-program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025), menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Rapat Pimpinan TNI-Polri baru-baru ini.
“Setiap kali ada pertemuan, Bapak Kapolri selalu menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, termasuk dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri kemarin. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara optimal,” ujar Sandi.

Berdasarkan rekonstruksi anggaran tahun 2025, Polri terkena kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa hasil rapat dengan Kementerian Keuangan telah menetapkan efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, atau sekitar 16,26 persen dari total anggaran tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun.
Rincian awal pagu anggaran Polri tahun 2025 terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp59,44 triliun (46,9 persen), belanja barang Rp34,07 triliun (26,91 persen), dan belanja modal Rp33,09 triliun (26,14 persen). Namun, Komjen Wahyu menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak menyentuh belanja pegawai, melainkan difokuskan pada belanja barang dan belanja modal.
“Nilai efisiensi tersebut terdiri dari belanja barang sebesar Rp6,6 triliun (19,62 persen dari pagu awal) dan belanja modal Rp13,9 triliun (42 persen dari pagu awal),” jelas Wahyu.

Dengan adanya efisiensi ini, Polri kini memiliki postur anggaran sebesar Rp106 triliun, yang terbagi dalam tiga jenis belanja utama, yaitu belanja pegawai Rp59,4 triliun, belanja barang Rp27,3 triliun, dan belanja modal Rp19,1 triliun.
Polri menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu operasional institusi, melainkan justru akan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan program-program strategis Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Polri tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menata pengelolaan anggaran negara yang lebih efisien dan transparan. (red-win)











