MTU News
Beranda Daerah Pengeroyok Sopir Tiomaz Trans Melapor ke Polres Taput

Pengeroyok Sopir Tiomaz Trans Melapor ke Polres Taput

Illustrasi Pengeroyokan (Ist.MTUNews)

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Korban pengeroyokan terhadap sopir mobil travel bermerek “Tiomaz Trans” yang viral di media sosial Facebook, resmi mengadu ke Polres Tapanuli Utara pada Rabu (31/7/2024).

Ismail Tanjung (26), warga Jalan Sempurna Lingkungan VII, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, melaporkan kejadian tersebut melalui keluarganya, Apul Marito Lumbanbatu.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan laporan tersebut.

Aiptu W Baringbing menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh Polres Taput, disebutkan bahwa Ismail Tanjung dikeroyok setelah dilaporkan oleh perwakilan loket travel Tiomaz Tarutung pada Selasa (30/7/2024). Mengetahui hal itu, keluarga Ismail segera mencari kebenaran informasi dan menemukan bahwa Ismail sudah ditahan di Polsek Siborongborong.

Pelapor kemudian berkomunikasi dengan Ismail di Polsek Siborongborong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput.

Baringbing menambahkan, penganiayaan tersebut merupakan kasus timbal balik. Ismail Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Siborongborong dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Sahala S O R Lumbantoruan.

Penyidikan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pada Sabtu (20/7/2024), Sahala memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi menuju Medan dengan tempat duduk nomor 3. Saat mobil yang dikemudikan oleh Ismail Tanjung menjemput Sahala di depan rumahnya di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, ternyata tempat duduk yang dipesan sudah diisi oleh orang lain.

Terjadi perdebatan panas antara Sahala dan Ismail. Sahala memutuskan tidak jadi menumpang mobil tersebut dan meminta tasnya kembali. Saat tas tersebut diturunkan, terjadi insiden pemukulan oleh Ismail terhadap Sahala. Teman-teman Sahala yang berada di tempat kemudian mengeroyok Ismail.

Dalam pemeriksaan di Polsek Siborongborong, Ismail mengakui kejadian tersebut, didukung dengan visum akibat luka di wajah Sahala.

Laporan keluarga Ismail di Polres Taput sedang diproses lebih lanjut. Informasi ini dihimpun oleh awak media mtunews.com. (Jufri Panjaitan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan