Desak Pj Bupati Taput Nonaktifkan ASN Terkait Kasus Mesum
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Kamis (05/09/2024) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara, dipimpin oleh Tulus Nababan, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Utara. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dr. Dimposma Sihombing, untuk segera menonaktifkan seorang ASN yang diduga terlibat dalam video mesum serta seorang pejabat lain yang diduga memiliki dua istri.
Dalam orasinya, Tulus Nababan menegaskan pentingnya menjaga integritas moral di Tapanuli Utara, yang dikenal sebagai Kota Wisata Rohani dengan latar belakang Salib Kasih Tarutung. “Kita tidak boleh memelihara oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Tapanuli Utara, Dr. Dimposma Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk Tim Pemeriksa sesuai regulasi, yang melibatkan Inspektorat Provinsi, BKPSDM Provinsi, dan beberapa asisten dari Pemerintah Provinsi. “Proses ini sudah berjalan, namun kami masih menunggu klarifikasi tertulis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembentukan tim pemeriksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Dimposma menyebut bahwa tim tersebut sempat terhenti karena adanya surat dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN yang menyatakan adanya kesalahan prosedur dalam pembentukan tim pemeriksa. “Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan sebelum ada klarifikasi lebih lanjut dari BKN,” tambahnya.
Tulus Nababan menyambut baik penjelasan tersebut namun menuntut agar Pj Bupati segera mengeluarkan diskresi untuk menonaktifkan sementara oknum ASN yang diduga terlibat. “Kami menghargai upaya Pemkab, tetapi langkah konkret sangat dibutuhkan,” tegas Tulus.
Proses pemeriksaan, menurut Pj Bupati, akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dilanjutkan setelah memperoleh kepastian prosedural. “Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut melalui media,” pungkasnya.
Unjuk rasa ini berakhir dengan permintaan transparansi dari Aliansi Masyarakat, yang menginginkan agar dokumen-dokumen terkait, termasuk surat dari BKN Pusat, dibuka untuk publik. (Jufri Panjaitan)










