Rencana 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan rencana program Kementerian ATR/BPN selama 100 hari pertama Kabinet Merah Putih (KMP) dalam Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Nusron menjelaskan, program pertama adalah menata ulang sistem dan prosedur pemberian perpanjangan serta pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) agar lebih berkeadilan, dengan fokus pada pemerataan tanpa mengabaikan kesinambungan ekonomi.
Kedua, kementerian akan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit namun belum memiliki HGU.

Selanjutnya, Nusron menekankan pentingnya menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat, yang saat ini masih menyisakan tantangan besar dengan total tanah ulayat yang terdaftar kurang dari 1.000 hektar dari total sekitar 3,5 juta hektar.
Inovasi juga akan dilakukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif. Nusron menegaskan bahwa ada rencana untuk mengelola tanah terlantar, yang jumlahnya lebih dari 1,5 juta hektar, melalui Bank Tanah untuk digunakan sebagai wakaf produktif demi kemaslahatan umat.
Selanjutnya, program pendaftaran 1,5 juta bidang tanah akan dilaksanakan untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, termasuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari tahun 2017 hingga 2024. Hingga bulan Oktober, target 126 juta bidang tanah hampir tercapai dengan 119 juta bidang tanah terdaftar.
Nusron juga menyampaikan rencana untuk memenuhi target 104 Kantor Pertanahan sebagai kabupaten/kota lengkap pada tahun 2024, serta meningkatkan koordinasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan online single submission.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Terakhir, Nusron mengungkapkan bahwa program Integrated Line Administration and Spatial Planning (ILASP) akan dilaksanakan bersama World Bank untuk memperkuat rencana tata ruang, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa, dengan memperhatikan perubahan iklim, melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial. (red-antaranews)










