Penangkapan Kapal Bom Ikan Asal Sibolga di Simeulue
Terkait adanya kapal bom ikan asal Sibolga yang ditangkap Tim Gabungan dari Polairud Polres Simeulue dan PSDKP Lampolu di Perairan Kabupaten Simeulue, pada Jumat (9/6/2023) lalu, diminta agar menjadi atensi semua pihak aparat penegak hukum di wilayah Sibolga dan Tapteng.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung yang mengapresiasi Tim Gabungan dari Polairud Polres Simeulue dan PSDKP Lampolu yang telah berhasil menangkap Kapal Bom Ikan asal Sibolga itu.
“Dengan ini, kami meminta kepada aparat penegak hukum, Polairud Polres Sibolga dan Polres Tapteng PSDKP yang ada di Tapteng agar menjadikan ini pelajaran,”ujar Raju kepada mtunews.com , Kamis (15/6/2023).
Aktivis muda yang kerap menyuarakan terkait dugaan kegiatan ilegal fishing di Sibolga-Tapteng ini juga menyatakan sangat mendukung kinerja dari APH yang menegakkan hukum terkhusus perihal aktivitas pemboman ikan.
Pasalnya, dengan tertangkapnya kapal bom ikan di Simeulue itu menjadi suatu peristiwa yang memalukan karena tidak bisa ditangkap di wilayah Sibolga-Tapteng.
“Tentu kita malu, kenapa demikian?, Kapal bom ikan ini ditangkap di perairan Simeulue, pertanyaannya kemudian kenapa tidak tertangkap di wilayah perairan Sibolga-tapteng?,”ucap Raju.
Untuk itu, Raju berharap aktivitas kapal bom ikan ini dapat menjadi atensi bersama APH dan dapat melakukan pencegahan lebih awal.
“Maraknya bom ikan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah perlu menjadi atensi aparat penegak hukum khususnya Polairud dan PSDKP,”katanya.
“Kami berharap tidak terulang lagi peristiwa yang membuat kita malu ini, kita juga harus menunjukkan bahwa Sibolga dan Tapteng juga konsisten dan komitmen dengan konstitusi perundang-undangan yang tidak bersepakat dengan keberadaan daripada kapal bom ikan,”tambah Raju.
Untuk menimbulkan efek jera, Raju kembali menegaskan dan meminta agar pelaku-pelaku bom ikan di wilayah Sibolga dan Tapteng dapat diperiksa dan ditangkap APH.
“Dengan ini kami sekali lagi meminta kepada Polairud Tapteng dan Kota Sibolga serta PSDKP agar menjadikan perihal kapal bom ikan ini sebagai atensi bersama agar tidak ada lagi kapal bom ikan lainnya yang merugikan masyarakat, yang merusak biota laut, dan kemudian sebagai bentuk efek jera kami berharap pelaku-pelaku bom ikan ini yang berada di wilayah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk kemudian diperiksa dan ditangkap,”tutupnya.(herianto marpaung)
Sebelumnya







