MTU News
Beranda Tapanuli Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku TA 2021 di SP3 Polres Sibolga

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku TA 2021 di SP3 Polres Sibolga

Ketua Koordinator Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias, H.Charles Pardede. (Foto : mtunews.com /herianto marpaung)
Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Sibolga masih tanda tanya bagi para penggiat aktivis anti Korupsi, salah satunya dari Ketua Koordinator Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias, H.Charles Pardede.

Charles Pardede menyebutkan, “bahwa kasus dugaan Korupsi Pengadaan Buku dari Tingkat PAUD, SD, SMP pada P-APBD Tahun Anggaran 2021 sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), kasus itu sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semenjak tahun 2022 lalu dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya”, terangnya.
Ditambahkan, dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.M.H, Pejabat Pembuat Komitmen, M.M dan bendahara Dinas Pendidikan, FH dan salah satu rekanan Direktur CV Kadaka, DS pada Jumat (8/12/2022) lalu telah diperiksa dikantor Kajatisu dan  sampai sekarang kita belum mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut”, ujarnya kepada mtunews.com.
Selain itu menurutnya adanya dugaan kuat keterlibatan sejumlah pihak, baik eksekutif maupun lembaga legislatif secara terstruktur masif menggerogoti uang rakyat”, ungkap aktivis ini yakin.
” Dalam pelaksanaan pengadaan buku tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga memecah kegiatan tersebut . Ptersebut dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung  untuk dikerjakan oleh sejumlah perusahaan penyedia jasa dan barang, tanpa melakukan proses lelang,”  ungkap Charles.
Adapun data buku yang dilaksanakan pihak rekanan arahan dari pihak Legislatif yang disebut-sebut salah satu pimpinan DPRD Kota Sibolga dalam pengadaan buku tingkat PAUD:
1. Pengadaan buku pengetahuan praktis untuk PAUD dengan dana sebesar Rp. 72.728.700.
Pengadaan buku tingakat SD, berikut nama buku dan besaran dananya :
1. Pengadaan buku ilmu sosial untuk SD dengan dana sebesar Rp.199.623.600.
2.Pengadaan buku matematika dan pengetahuan alam untuk SD dengan dana sebesar Rp.198.077.000.
3. Pengadaan buku ilmu bahasa untuk SD dengan dana sebesar Rp.198.844.800.
4.Pengadaan buku bahan perpustakaan tercetak lainnya untuk SD dengan dana sebesar Rp.58.357.200.
5.Pengadaan buku ilmu pengetahuan Praktis untuk SD dengan dana sebesar Rp.127.611.000.
6. Pengadaan buku agama untuk SD dengan dana sebesar Rp.148.362.500.
7. Pengadaan buku arsitektur, kesenian dan olah raga untuk SD dengan dana sebesar Rp.117.473.400.
Untuk pengadaan buku tingkat SMP dan besaran dananya sebagai berikut:
1.Pengadaan buku umum untuk SMP dengan dana sebesar Rp.119.918.200.
2.Pengadaan buku ilmu sosial untuk SMP dengan dana sebesar Rp.63.175.000.
3.Pengadaan buku Agama dengan dana sebesar Rp.99.595.000.
4.Pengadaan buku ilmu bahasa untuk SMP dengan dana sebesar Rp.92.254.000.
5.Pengadaan buku geografi, biografi dan sejarah untuk SMP dengan dana sebesar Rp.75.568.000.
6.Pengadaan buku ilmu pengetahuan praktis untuk SMP dengan dana sebesar Rp.71.394.700.
7.Pengadaan buku ilmu Matematika dan pengetahuan alam untuk SMP dengan dana sebesar Rp.185.329.700.
8.Pengadaan buku arsitektur, kesenian dan olah raga untuk SMP dengan dana sebesar Rp.62.642.200.
Dari setiap buku yang diadakan itu dikerjakan oleh masing-masing perusahaan arahan diantaranya perusahaan:
1.CV. Kadaka
2.CV.Dimensi Cipta
3.CV.Syahria Rezeki
4.CV.Semarak Indo Utama
5.Pola Kreasi
6.CV.Bintang Anugerah Rezeki
7.CV.Kreasi Pola Utama
8.CV.Sumber Kaya Rezeki
9.CV.Lintas Berkah Rezeki
10.CV.Karya Pusaka.
Charles menjelaskan adapun ke 10 perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut sesuai informasi yang diperoleh  dari masyarakat menyebutkan bahwa 10 perusahaan itu pelaksana kegiatan pengadaan buku dari tingkat PAUD ,SD, SMP adalah arahan dari oknum di legislatif untuk dilaksanakan pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga .
Sedangkan kegiatan pengadaan buku tersebut dikendalikan Direktur CV Kadaka berinisial DS pengusaha asal Kota Medan.
“Sedangkan dalam pelaksanaannya pengadaan buku tersebut, banyak pihak sekolah yang tidak menerima buku tersebut baik dari Sekolahtingkat PAUD, SD, SMP dan diduga pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga meminta  para Kepala Sekolah menandatangani penerimaan buku  meskipun buku yang diadakan tidak diterima,” ujar Charles.
Disamping itu menurutnya kalaupun ada yang menerimanya, jumlah buku yang diberikan tidak sesuai jumlahnya dan ada yang tidak sesuai dengan judul buku yang diadakan pihak rekanan.
Charles menambahkan dalam pelaksanaannya Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sibolga, FH tetap membayarkan pengadaan buku tersebut  100%. Hal itulah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, sehingga kasus ini ditindaklanjuti oleh Kajatisu pada tahun 2022 lalu.
Charles mengingatkan, Kasi Penkum Kajatisu Yosgerarnold Tarigan,SH dalam tanggapannya ketika ditanya wartawan soal pemeriksaan Kadis Pendidikan Kota Sibolga Dra.M.H Desember 2022 lalu mengatakan bahwa  Kajati Sumut tidak kompromi soal korupsi dan akan menindak tegas siapapun yang menggerogoti uang negara.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.Masnot Hasibuan yang dicoba dikonfirmasi dari ponsel pribadinya tidak berhasil memperoleh jawaban.
Sedangkan secara terpisah Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sibolga, FH yang diminta keterangannya mengenai laporan masyarakat terkait pengadaan Buku Tingkat PAUD, SD, SMP yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan bahwa kasus itu sudah di SP3 Polres Sibolga dan sudah diperiksa Kajati.
“Saya diminta FH konfirmasi terkait kasus ini ke Kajati. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan membantu Kejaksaan dengan melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi,” ujar Charles.
Sementara Kasi Penkum Kajatisu, Yos Tarigan yang diminta tanggapannya melalui telepon selularnya pada Senin (19/6/2023) menyebutkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak benar menghentikan kasus dugaan Koruspsi pengadaan buku pada Tahun 2021.
Dia menambahkan, ketika itu kasus dugaan pengadaan buku tahun 2021 masih ditangani pihak Polres Sibolga dan adanya hasil temuan audit dari Inspektorat Kota Sibolga, jadi kita tidak mungkin langsung melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu.Karena dalam penanganan perkara tidak mungkin dua instansi melakukan pemeriksaan”, jelas Yos.
“Kita masih dalam tahap pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan dan Pihak rekanan. Jadi kami tidak ada menghentikan penyidikan atas dugaan korupsi tersebut,”tutupnya. (mtunews.com/herianto marpaung)
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan