Status Pandemi-19 Resmi Dicabut Pemerintah
Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan kini mulai memasuki masa endemi Covid-19. Pengumuman pencabutan status pandemi Covid-19 ini disampaikan presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Rabu (21/6).
Menurut Jokowi keputusan ini diambil setelah setelah mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang menfekati nihil.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dilansir dari Antara, Rabu (21/6).

Jokowi menambahkan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Masih menurut Jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Namun meskipun kondisi ini semakin membaik, Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Jokowi.










