MTU News
Beranda Headline Terkini Status Pandemi-19 Resmi Dicabut Pemerintah

Status Pandemi-19 Resmi Dicabut Pemerintah

Jokowi memberikan keterangan tentang pencabutan status Pandemi Covid -19 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/6). (Foto: Antara/Youtube/Sekretariat presiden)

Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan kini mulai memasuki masa endemi Covid-19. Pengumuman pencabutan status pandemi Covid-19 ini disampaikan presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Rabu (21/6).

Menurut Jokowi keputusan ini diambil setelah setelah mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang menfekati nihil.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dilansir dari Antara, Rabu (21/6).

Jokowi menambahkan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Masih menurut Jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Namun meskipun kondisi ini semakin membaik, Jokowi meminta masyarakat  tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Jokowi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan