MTU News
Beranda Nasional Korlantas Polri akan Pasang Chip pada STNK untuk Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan

Korlantas Polri akan Pasang Chip pada STNK untuk Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan

STNK – BPKB

Jakarta-MTUNews– Korlantas Polri memiliki gagasan untuk memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

“Masih dalam progres. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan. Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” ungkap Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan dilansir dari laman pmjnews, Rabu (12/7/23).

Adapun pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor. Chip yang disematkan dalam STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor itu

Selanjutnya, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional menjadi BPKB elektrik.

Nantinya, BPKB akan memiliki bentuk seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip. (bg/hn/um) MS
sumber: berita-polri/6955

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan