Pistol “Koboi Deli Serdang” Diperoleh Ijin Dari Polda Sumut, Biasa digunakan Perbakin
Medan – Beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka terhadap pelaku “koboi” di Deli Serdang oleh Sat Reskrim Polrestabes Kota Medan, beredar sebuah surat ijin pemakaian senjata atas nama Ruslan Sherl pelaku Koboi Deli Serdang.Dari foto yang diterima wartawan, Kamis (5/10/2023). Terlihat foto itu berjudul ‘Surat Izin Khusus Senjata Api’ dengan nomor: IKHSA/7589/VII/2023. Yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia.
Foto yang berer tersebut terlihat Pemilik ijin itu bernama Ruslan Sherl. Dalam surat, Ruslan tercatat sebagai Direktur PT Abadi Bursa JRG, dan setatus senjata api dijelaskan Jenisnya caliber 32 merek Pindad yang tertera dalam ijin tersebut.
Polda Sumut-pun akhirnya mengakui. Melalui Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan bahwa permohonan itu berdasarkan pengajuan Ruslan Sherl kepada Polda Sumut
“Jadi itu ada tahapannya terkait pemberian ijin dari Mabes Polri berdasarkan permohonan yang diterbitkan oleh Polda Sumut. Jadi Polda Sumut bermohon kepada Mabes Polri untuk diterbitkan ijin.” Kata Kombes Pol Hadi Wahyudi di ruang kerjanya 6/10/2023
Kepolisian mengklaim saat Ruslan mengajukan permohonan kepemilikan senjata api ke Polda Sumut sudah dilakukan asesmen dan berbagai syarat lainnya. Karena dinilai memenuhi syarat, maka Polda Sumut mengeluarkan atau merekomendasikan ke Mabes Polri supaya dikeluarkan surat ijin khusus senjata api.
Tetapi ternyata dua bulan setelah diberikan ijin pada 18 Juli, Ruslan berulah mengumbar penembakan berkali-kali dihadapan masyarakat.
Namun Hadi Wahyudi memastikan Ruslan Serl masih berada di tahanan. Dia dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1961.
Pihak Polda Sumut menyebutkan bahwa senjata api yang dipakai Ruslan (46), saat melepas tembakan berkali-kali bukan senjata organik milik TNI/Polri. Senjata yang digunakan “koboi Deli Serdang” itu biasa dipakai oleh Persatuan Menembak Indonesia. Terkait jenis senjata berjenis pistol. Namun caliber dan pelurunya pihak polisi belum bisa memastikan karena masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik.
“mengenai jenis peluru dan senjata masih dilakukan uji laboratorium forensik.” Ucap Hadi Wahyudi. (Sgt)







