Tiktoker Penista Agama Kristen dan Katholik Ditangkap Polrestabes Kota Medan
Medan – Polrestabes Kota Medan Tangkap Fikri Murtadha (28), TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama Kristen dan Katolik. Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (21/10/23), hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Minggu (22/10/23).
“Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu,” kata Fathir.
Pelaku Fikri mengunggah video-nya melalui akun TikTok @bangmorteza yang viral di media social, di video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.
“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” ungkap Fikri Murtadho dalam video yang di-unggahnya dalam akun Tiktok.
Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Kalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sabtu (21/10/23)
“Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu. Sekarang lagi pemeriksaan. Dia sebagai konten kreator,” kata Kasat Reskrim Polrestabes ini.
Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana. Mengenai motif pelaku melakukan penistaan masih dilkukan penyelidikan oleh kepolisian. (Sgt)









