MTU News
Beranda Kesehatan Cegah Cacar Monyet Meluas, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat Terduga

Cegah Cacar Monyet Meluas, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat Terduga

Kepala Dinkes DKI, drg. Ani Ruspitawati / Dok. Pribadi

Jakarta – Saat angka penderita covid-19 di seluruh dunia menurun dan dengan harapan pandemi ini segera berlalu, WHO kembali menerima laporan tentang adanya kasus penyakit cacar monyet (monkeypox) dari negara non endemis. Saat ini cacar monyet dilaporkan telah meluas ke 12 negara non endemis yang berada di 3 regional WHO, yaitu regional Eropa, Amerika, dan Western Pacific.

Situasi global kasus konfirmasi mpox terjadi 91.123 kasus dengan angka kematian 157 kasus dari 115 negara yang melaporkan. Dan negara yang paling banyak melaporkan kasus wabah ini per April 2023 adalah Thailand. Sementara di Indonesia sendiri untuk tahun ini per 24 Oktober 2023 baru ditemukan 7 kasus di DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus melakukan deteksi dini kasus cacar monyet (mpox) dengan melakukan pelacakan kontak erat terduga selama 24 jam agar kasus tersebut tidak meluas di Jakarta.

“Adapun investigasi 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/10).

Pendeteksian dini dilakukan karena hingga Rabu (25/10) sebanyak 13 kasus positif cacar monyet ditemukan di Jakarta. Sembilan orang berstatus suspek atau terduga bergejala “mpox”.  Sedangkan 12 pasien positif “mpox” saat ini masih diisolasi di rumah sakit, sementara satu orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI terus menindaklanjuti penemuan kasus suspek atau probable (konfirmasi) “monkeypox” dari fasilitas kesehatan di Jakarta. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait penemuan kasus, pencatatan dan pelaporan kasus.

Ani menyebutkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi “monkeypox” untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

Hal itu juga dimaksudkan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Apabila pasien ‘monkeypox’ dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan ‘follow up’ PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” kata Ani.

Virus cacar monyet dapat menular ketika seseorang bersentuhan dengan virus dari hewan yang terinfeksi, orang yang terinfeksi, atau bahan yang terkontaminasi virus. Virus juga dapat melewati plasenta dari ibu hamil ke janin. Virus cacar monyet dapat menyebar dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, ketika menangani atau memproses hewan buruan, atau melalui penggunaan produk yang terbuat dari hewan yang terinfeksi. Virus juga dapat menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau luka pada orang yang terinfeksi atau dengan bahan yang telah menyentuh cairan atau luka tubuh, seperti pakaian atau linen.

Cacar monyet ditularkan pula dari manusia ke manusia melalui kontak langsung dengan luka infeksi, koreng, atau cairan tubuh penderita. Penyakit ini juga dapat menyebar melalui droplet pernapasan Ketika melakukan kontak dengan penderita secara berkepanjangan.

Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan “monkeypox”, termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta.

Koordinasi itu mencakup hal-hal seperti penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang “monkeypox” kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Pemberian vaksinasi “monkeypox” saat ini juga masih dilakukan kepada kelompok rentan penularan. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga terus mengkomunikasikan risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan RI, terutama pada kelompok tertentu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menugaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta membentuk tim penelusuran (tracing) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran cacar monyet yang jumlah kasusnya bertambah di Jakarta.

Tim tersebut bertugas memproses, mencari dan memantau pihak yang berkontak erat dengan orang yang terkena cacar monyet. (Antara/GHP)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan