MTU News
Beranda Headline Terkini Polres Taput Ringkus Pemilik Tanaman Ganja di Ladangnya

Polres Taput Ringkus Pemilik Tanaman Ganja di Ladangnya

DLL Pemilik tanaman ganja yang diamakn Sat Narkoba Polres Taput, Senin(20/11/2023)

 

Tapanuli Utara – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang warga yang bernama Daniel Leonard Lumbantobing ( 44 ) warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung, Senin (20/11/23). Tersangka diduga pemilik pohon ganja yang ditanam di sebuah perladangan.

Kepala Satnarkoba Polres Taput, AKP Agus Santoso mengatakan, tersangka DLL ditangkap di rumah pribadinya sekitar pukul 07.30 WIB.

“Penangkapan tersangka dilakukan tim Satnarkoba bekerjasama dengan Polsek Sipoholon,”Agus Santoso dalam keteranganya.

Pihaknya mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan berdasarkan pengembangan atas adanya informasi dari masyarakat. Diduga tersangka sengaja menanam sebanyak tujuh (7) batang pohon ganja di ladangnya sendiri.

“Adapun ladang ganja tersebut berada di sebuah perladangan di Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tujuh batang pohon ganja yang diperkirakan sudah berusia tujuh bulan (ditanam sekitar Bulan April 2023) lalu. Diduga ganja tersebut sengaja ditanam tersangka untuk diperjualbelikan dan dinikmati bersama teman-temannya.

“Tersangka diduga sengaja menanam pohon ganja tersebut untuk diperjualbelikan dan konsumsi bersama teman-temannya,”ungkap Agus .

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui biji pohon ganja yang ditanam itu awalnya diperoleh ketika dia membeli daun ganja kering, dan disitu ada biji ganjanya.

“Saat dia membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan bijinya itu yang ditanam dan dikembangkan sampai tumbuh mekar,”terangnya.

Kasat Narkoba menambahkan, sejak ditanam oleh tersangka, sudah 5 kali memanen daun ganja tersebut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan