3 Parpol di Tapteng Kecewa Terhadap Anggota DPRD Yang Lamban Pengesahan APBD 2024
Tapanuli Tengah – Tiga petinggi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) merasa kecewa atas lambannya kinerja dari 35 anggota Dewa Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapteng. Senin (11/12/2023)
Kekecewaan ketiga Parpol ini dikibatkan lambannya nggota DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah harus disepakati paling lambat tanggal 30 November namun belum tuntas sampai hari ini.
“Molornya waktu pengesahan APBD Tapteng tentu akan berpengaruh kinerja roda Pemerintahan Kabupaten” kata Ketua DPD Golkar Tapteng Joneri Sihite, SE.
Joneri mengungkapkan, kekecewaan ini juga dialami oleh Ketua Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan, sehingga mereka duduk bersama berbincang tentang polemik APBD yang tidak kunjung disahkan tersebut.
“Tapteng sudah sangat tertinggal dalam pengesahan APBD. Kami selaku Ketua Parpol yang memiliki fraksi di kantor DPRD Pandan. Atas nama Masyarakat Tapanuli Tengah, kami mendesak agar DPRD secepatnya mengesahkan APBD tahun 2024” Ujarnya.
Ketua Partai Golkar ini mengataan, sanksi penundaan pencairan gaji pokok dan Tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD tertuang dalam UU 23/2014 pasal 321 ayat 2. Undang-undang tersebut menegaskan, DPRD dan Kepala Daerah yang terlambat akan dikenai Sanksi Administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan selama enam bulan.
Sementara Ketua Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Taptng Horas Hutagalung mengatakan,merasa miris melihat kinerja anggota DPRD yang mereka anggap lamban sebagai wakil rakyat.
“Saya tekankan kepada anggota DPRD Fraksi PDI-P untuk kerja cepat dan tuntas untuk Rakyat. Jangan santai untuk kepentingan Rakyat” ungkap Horas Hutagalung.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Partai Gerindra Kabupaten Tapteng Ir. H. Hazmi Arif Simatupang mengungkapkan, Sebagai wakil rakyat, anggota lembaga legislatif selalu berupaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
Dilain pihak, PJ. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyandi, SH. MH., dalam sambutannya pada acara penyerahan piala Adiwiyata di SMPN 1 Badiri, Jumat (08/12/2023) mengungkapkan hal senada. Terkait pengesahan APBD tersebut dirasa lamban.
“Urusan APBD memang menjadi urusan politik bersama Bupati dan DPRD. Bupati sudah ngotot ngajuin. Kalau DPRD belum, ya memang haknya DPRD. Tapi kita bisa melihat siapa yang memihak Rakyat. Kalau APBD kita terlambat disahkan apalagi mundur, semua pelayanan berhenti berarti kalau ini terjadi kita sedang tidak bekerja melayani Rakyat melainkan minta dilayani Rakyat ” ungkap Sugeng Riandi. (Herianto Marpaung)







