Polda Sumut Lidik Dugaan Perambahan Hutan di Humbahas
Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tengah melidik dugaan perambahan hutan yang mengakibatkan banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/1202023).
“Saat ini tim sudah di lapangan bekerja untuk melidik dugaan perambahan hutan tersebut. Semua data sudah kita terima,” kata Hadi.
Tetapi, Hadi Wahyudi belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai proses lidik dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.
“Kita masih bekerja. Nanti hasilnya segera disampaikan,” ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi satu hari sebelumnya (Selasa, 12 Desember 2023), didesak untuk mengungkap kasus dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas, oleh anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap.
Desakan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI ini dilakukan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Selasa (12/12).
Mulfachri menerangkan, musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, karena adanya dugaan perambahan hutan.
“Kita bisa lihat batu-batu berukuran besar bisa menimbun rumah warga. Sehingga diduga kondisi hutan di situ telah dirambah karena perbuatan manusia,” terangnya.
“Sehingga dalam kasus dugaan itu kita mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan investigasi sehingga kabar adanya perambahan hutan dapat diungkap,” Ungkap Mulfachri.







