MTU News
Beranda Headline Terkini Suami Pembakar Istri Di Langkat Ditangkap

Suami Pembakar Istri Di Langkat Ditangkap

Langkat – Pelaku Pembakar Istri BS (25) ditangkap oleh Polres Langkat Jumat (3-10/23) ketika sedang bekerja di Aceh Tamiang, Aceh. Pria yang tega membakar istrinya hidup-hidup di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan BS ditangkap pada Jumat (13/10) kemarin.

“BS (25) suami yang bakar istri sudah ditangkap pada Jumat (13/10/23) sekitar pukul 18.00 WIB di daerah Sungai Liput, Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap AKP Yudi ketika dikonfirmasi Sabtu (14/10/2023).

AKP Yudi mengungkapkan, BS ditangkap ketika sedang bekerja di gudang barang bekas. “Pelaku ditangkap saat bekerja di gudang pengumpulan barang bekas,” jelasnya.


Yudi menambahkan pelaku dan korban nikah siri dan memiliki seorang anak lelaki. Sebelumnya, pasangan remaja ini sudah pisah selama seminggu. Kini, BS telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya Yudi menjelaskan BS membakar istrinya berinisial ANH (16) yang berlangsung pada hari Kamis (5/10) sekira pukul 12.00 Wib.Pelaku menjumpai korban di rumah seorang saksi bernama Elviana. Korban dan pelaku cekcok di belakang rumah Elviana,” kata Yudi pada Jumat (6/10).

“Dari keterangan saksi, korban dan pelaku ini sudah pisah selama 1 minggu. Keduanya bertengkar karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” tambah Yudi.

setelah cekcok korban meninggalkan pelaku di belakang rumah dan tidur di ruang depan bersama temannya bernama Kasdiana.

“Pelaku menyiram bensin ke arah badan korban. Ia melempar rokok yang sedang dihisapnya ke arah korban dan langsung melarikan diri,” papar Yudi.

“Tubuh istrinya ini pun terbakar. Tak hanya itu, tangan teman istrinya yang sedang tidur juga terbakar,” sambung Yudi. (Sgt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan