MTU News
Beranda Daerah Tinggalkan Surat Wasiat, Pengusaha Limbah Plastik Bunuh Diri di Tangerang

Tinggalkan Surat Wasiat, Pengusaha Limbah Plastik Bunuh Diri di Tangerang

Kasus bunuh diri kembali terjadi di Tangerang tepatnya di kawasan pergudangan Bizpoint ,kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa kabupaten Tangarang. DP (31) seorang pengusaha limbah plastik ditemukan tewas gantung diri menggunakan seutas tali.

Korban meninggalkan surat wasiat di dua lembar kertas yang berisi permohonan maaf  dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya.

Dalam suratnya korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya sehingga memutuskan mengakhiri hidupnya.

“Iya benar, untuk penyebabnya belum diketahui apakah karena masalah lain atau masalah hutang,” ujar Budi, salah satu petugas keamanan, Rabu (3/1/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy, membenarkan peristiwa tersebut. Korban berinisial, DP (31), ditemukan meninggal di Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint. Korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, berinisal A.

“Awalnya, A dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, A memberi tahu Satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban,” katanya.

Saat dicek melalui pintu depan, ternyata pintu tersebut dalam kedaaan terkunci. Selanjutnya satpam mencari tangga untuk mengecek melalui lantai dua.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat seorang pria yang tergantung di dalam ruko tersebut,” ujar Tedy.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Balaraja oleh keluarganya bersama satpam. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada tubuh korban.

Seperti diberitakan di banyak media, korban bunuh diri karena terlilit dan terjerat hutang cenderung makin meningkat belakangan ini. Semakin mudahnya masyarakat mendapat fasilitas pinjaman uang terutama melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) serta gencarnya tawaran pinjaman yang beredar dengan syarat yang gampang membuat sebagian warga  tergoda melakukan pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali.

Ketidakmampuan membayar serta bunga dan denda yang terus diakumulasi membuat jumlah utang peminjam dengan cepat membesar . Penagihan utang yang dilakukan pihak peminjam kerap diwarnai dengan ancaman, intimidasi baik terhadap peminjam maupun keluarga peminjam bahkan melakukan komunikasi ke kolega peminjam agar mereka menyuruh si peminjam membayar utangnya.

Tekanan-tekanan psikologis yang terus menerus dialami peminjam lewat penagihan yang sangat reaktif diduga menjadi faktor dominan buat mereka yang tidak kuat iman untuk mengambil jalan pintas mengakhiri hidup.

Sudah banyak pihak berharap agar pemerintah membenahi dan membuat aturan   tegas  buat Pinjol yang sudah menyebar ini  , agar  kasus-kasus terjerat utang dan efek lanjutannya ini bisa diminimalisir.

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan